Selasa, 29 April 2014

Biografi Bacharuddin Jusuf Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie atau yang lebih sering dipanggil BJ Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Juni 1936 dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie seorang keturunan Bugis yang lahir di Gorontalo pada 17 Agustus 1908 dan sang ibu R.A. Tuti Marini Puspowardojo lahir di Yogyakarta pada 10 November 1911 putri seorang spesialis mata di Yogyakarta.

Habibie adalah anak ke 4 dari 8 bersaudara yang dikenal sejak kecil telah memiliki kecerdasan, akhlak yang baik dan taat menjalankan syariat agama Islam yang dianutnya. Selain kegiatan mengaji dan shalat yang selalu ia kerjakan, Habibie juga sangat giat belajar serta membantu orang tua. Sejak duduk dibangku sekolah Habibie sangat dikenal sebagai anak yang cerdas, berbagai pelajaran eksakta yang sulit seperti matematika, fisika, kimia, stereo dan geneo dapat ia selesaikan dengan mudah dan hasil yang memuaskan. Masa kecil Habibie banyak dihabiskan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan bersama dengan ke 7 orang saudaranya dan Habibie merupakan pribadi yang sangat tegas dalam berpendirian.

Namun seiring berjalannya waktu keceriaan Habibie muda berubah menjadi duka saat sang ayah tercinta harus kembali ke pangkuan Illahi saat itu Habibie genap berumur 14 tahun. Alwi Abdul Jalil Habibie menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 3 September 1950 akibat serangan jantung yang menimpanya. Kepergian sang ayah tentu saja membuat duka Habibie dan saudara-saudaranya, tetapi hal ini tidak berlarut lama karena ibunda RA. Tuti Marini Puspowardojo memutuskan untuk mengajak keluarganya pindah ke Bandung.

Di kota inilah (Bandung) Habibie melanjutkan pendidikan di Gouvernments Middlebare School, di sekolah Habibie menjadi sosok yang sangat disenangi teman-temannya karena prestasinya sangat menonjol terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Tahun 1954 Habibie berhasil menamatkan sekolah SMA nya lalu belian melanjutkan pendidikan di Institiut Teknologi Bandung mengambil teknik mesin pada tahun 1954. Habibie kemudian melanjutkan pendidikan di Technische Hochschule, Jerman dan berhasil mendapat gelar Diploma tahun 1960, selanjutnya pada tahun 1965 meraih gelar Doktor dari tempat yang sama. Pada tahun 1967 Habibie menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.

Habibie melanjutkan program doktoral setelah menikahi teman SMA-nya, Ibu Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 dan dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Bersama dengan istrinya tinggal di Jerman, Habibie harus bekerja untuk membiayai biaya kuliah sekaligus biaya rumah tangganya. Habibie mendalami bidang Desain dan Konstruksi Pesawat Terbang. Tahun 1965, Habibie menyelesaikan studi S-3 nya dan mendapat gelar Doktor Ingenieur (Doktor Teknik) dengan  indeks prestasi summa cum laude.

Selama menjadi mahasiswa tingkat doktoral, BJ Habibie sudah mulai bekerja untuk menghidupi keluarganya dan biaya studinya. Setelah lulus, BJ Habibie bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm  atau MBB Hamburg (1965-1969 sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktrur Pesawat Terbang, dan kemudian menjabat Kepala Divisi Metode dan Teknologi pada industri pesawat terbang komersial dan militer di MBB (1969-1973). Atas kinerja dan kebriliannya, 4 tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Vice President sekaligus Direktur Teknologi di MBB periode 1973-1978 serta menjadi Penasihast Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MBB (1978 ). Dialah menjadi satu-satunya orang Asia yang berhasil menduduki jabatan nomor dua di perusahaan pesawat terbang Jerman ini.

Sebelum memasuki usia 40 tahun, karir Habibie sudah sangat cemerlang, terutama dalam desain dan konstruksi pesawat terbang. Habibie menjadi “permata” di negeri Jerman dan iapun mendapat “kedudukan terhormat”, baik secara materi maupun intelektualitas oleh orang Jerman. Selama bekerja di MBB Jerman, Habibie menyumbang berbagai hasil penelitian dan sejumlah teori untuk ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang Thermodinamika, Konstruksi dan Aerodinamika. Beberapa rumusan teorinya dikenal dalam dunia pesawat terbang seperti “Habibie Factor“, “Habibie Theorem” dan “Habibie Method“.

Pada tahun 1968, BJ Habibie telah mengundang sejumlah insinyur  untuk bekerja di industri pesawat terbang Jerman. Sekitar 40 insinyur Indonesia akhirnya dapat bekerja di MBB atas rekomendasi Pak Habibie. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan skill dan pengalaman (SDM) insinyur Indonesia untuk suatu saat bisa kembali ke Indonesia dan membuat produk industri dirgantara (dan kemudian maritim dan darat). Dan ketika (Alm) Presiden Soeharto mengirim Ibnu Sutowo ke Jerman untuk menemui seraya membujuk Habibie pulang ke Indonesia, BJ Habibie langsung bersedia dan melepaskan jabatan, posisi dan prestise tinggi di Jerman. Hal ini dilakukan BJ Habibie demi memberi sumbangsih ilmu dan teknologi pada bangsa ini. Pada 1974 di usia 38 tahun, BJ Habibie pulang ke tanah air.  Iapun diangkat menjadi penasihat pemerintah (langsung dibawah Presiden) di bidang teknologi pesawat terbang dan teknologi tinggi hingga tahun 1978. Meskipun demikian dari tahun 1974-1978, Habibie masih sering pulang pergi ke Jerman karena masih menjabat sebagai Vice Presiden dan Direktur Teknologi di MBB.

Habibie mulai benar-benar fokus setelah ia melepaskan jabatan tingginya di Perusahaan Pesawat Jerman MBB pada  1978. Dan sejak itu, dari tahun 1978 hingga 1997, ia diangkat menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus merangkap sebagai Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Disamping itu Habibie juga diangkat sebagai Ketua Dewan Riset Nasional dan berbagai jabatan lainnya.

Ketika menjadi Menristek, Habibie mengimplementasikan visinya yakni membawa Indonesia menjadi negara industri berteknologi tinggi. Ia mendorong adanya lompatan dalam strategi pembangunan yakni melompat dari agraris langsung menuju negara industri maju. Visinya yang langsung membawa Indonesia menjadi negara Industri mendapat pertentangan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri yang menghendaki pembangunan secara bertahap yang dimulai dari fokus investasi di bidang pertanian. Namun, Habibie memiliki keyakinan kokoh akan visinya, dan ada satu “quote” yang terkenal dari Habibie yakni :

“I have some figures which compare the cost of one kilo of airplane compared to one kilo of rice. One kilo of airplane costs thirty thousand US dollars and one kilo of rice is seven cents. And if you want to pay for your one kilo of high-tech products with a kilo of rice, I don’t think we have enough.” (Sumber : BBC: BJ HABIBIE PROFILE -1998.)

Kalimat diatas merupakan senjata Habibie untuk berdebat dengan lawan politiknya. Habibie ingin menjelaskan mengapa industri berteknologi itu sangat penting. Dan ia membandingkan harga produk dari industri high-tech (teknologi tinggi) dengan hasil pertanian. Ia menunjukkan data bahwa harga 1 kg pesawat terbang adalah USD 30.000 dan 1 kg beras adalah 7 sen (USD 0,07). Artinya 1 kg pesawat terbang hampir setara dengan 450 ton beras. Jadi dengan membuat 1 buah pesawat dengan massa 10 ton, maka akan diperoleh beras 4,5 juta ton beras.

Pola pikir Pak Habibie disambut dengan baik oleh Pak Harto.Pres. Soeharto pun bersedia menggangarkan dana ekstra dari APBN untuk pengembangan proyek teknologi Habibie. Dan pada tahun 1989, Suharto memberikan “kekuasan” lebih pada Habibie dengan memberikan kepercayaan Habibie untuk memimpin industri-industri strategis seperti Pindad, PAL, dan PT IPTN.

Selama 20 tahun menjadi Menristek, akhirnya pada tanggal 11 Maret 1998, Habibie terpilih sebagai Wakil Presiden RI ke-7 melalui Sidang Umum MPR. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mundur dari jabatan Presiden yang dipegangnya selama lebih kurang 32 tahun. BJ Habibie pun diangkat menjadi Presiden RI ke-3 berdasarkan pasal 8 UUD 1945.

Ketika mendapat amanah menjadi Presiden RI ke-3, kondisi ekonomi, sosial, stabilitas politik, keamanan di Indonesia berada di ujung tanduk “revolusi”. Dengan mengambil kebijakan yang salah serta pengelolaan ekonomi yang tidak tepat, maka Indonesia 1998 berpotensi masuk dalam era “chaos” ataupun revolusi berdarah. (catatan : perlu diingat bahwa reformasi 1998 menelan ratusan bahkan ribuan korban pembunuhan dan  pemerkosaan serta serangkaian  kerusuhan, penjarahan, pembakaran, yang terutama ditujukan  pada etnis Tionghoa). Untungnya di tahun 1998, Indonesia tidak masuk dalam era revolusi jilid-2 namun hanya masuk dalam era reformasi.

Belajar dari kesalahan presiden pendahulunya, Jenderal Soeharto, Presiden Habibie memimpin Indonesia dengan cermat, cepat, telaten, rasional dan reformis. Habibie menunjukkan perhatiannya terhadap keinginan bangsa untuk lebih mengerti dan menerapkan prinsip umum demokrasi. Perhatiannya didasarkan pada pengamatan Habibie pada pemerintahan Orde Lama dan sebagai pejabat pada masa Orde Baru, dimana telah mengarahkan beliau untuk mempelajari situasi yang ada. Melalui proses yang sistematik, menyeluruh, dan menyatu, Habibie mengembangkan sebuah konsep yang lebih jelas, sebuah pengejewantahan dari proaktif dan prediksi preventive atas interpretasi dari demokrasi sebagai sebuah mesin politik. Konsep ini kemudian diimplementasikan dalam berbagai agenda politik, ekonomi, hukum dan keamanan seperti:

•Kebebasan multi partai dalam pemilu (UU 2 tahun 1999)
•Undang Undang anti monopoli (UU 5 tahun 1999)
•Kebijakan Independensi BI agar bebas dari pengaruh Presiden (UU 23 tahun 1999)
•Kebebasan berkumpul dan berbicara, (selanjutnya masyarakat lebih mengenal istilah demonstrasi)
•Pengakuan Hak Asasi Manusia (UU 39 tahun 1999)
•Kebebasan pers dan media,
•Usaha usaha menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau dengan kata lain adalah pemerintahan yang baik dan bersih. (Membuat UU Pemberantasan Tindak Korupsi pada tahun 1999)
•Penghormatan terhadap badan badan hukum dan berbagai institusi lainnya yang dibentuk atas prinsip demokrasi;
•Pembebasan tahanan-tahanan politik tanpa syarat, (eg. Sri Bintang Pamungkas dan Muktar Pakpahan)
•Pemisahan Kesatuan Polisi dari Angkatan Bersenjata.

Dalam waktu yang relatif singkat sebagai Presiden RI, Habibie telah memelihara pandangan modern beliau dalam demokrasi dan mengimplementasikannya dalam setiap proses pembuatan keputusan. Peran penting Habibie dalam percepatan proses demokrasi di Indonesia dikenal baik oleh masyarakat nasional ataupun internasional sehingga beliau dianggap sebagai “Bapak Demokrasi“. Komitmen beliau terhadap demokrasi adalah nyata. Ketika MPR, institusi tertinggi di Indonesia yang memiliki wewenang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, menolak pidato pertanggung-jawaban Habibie (masalah referendum Timor-Timur), Habibie secara berani mengundurkan diri dari pemilihan Presiden yang baru pada tahun 1999. Beliau melakukan ini, selain penolakan MPR atas pidatonya tidak mengekang beliau untuk terus ikut serta dalam pemilihan, dan keyakinan dari pendukung beliau bahwa beliau akan tetap bisa unggul dari kandidat Presiden lainnya, karena yakin bahwa sekali pidatonya ditolak oleh MPR akan menjadi tidak etis baginya untuk terus ikut dalam pemilihan. Keputusan ini juga dimaksudkan sebagai pendidikan politik dari arti sebuah demokrasi.

Karena “demokratis”-nya Habibie, maka iapun memberikan opsi referendum bagi rakyat Timor-Timur untuk menentukan sikap masa depannya. Namun, perlu dicatat bahwa Habibie bukanlah orang yang bodoh dengan mudah memberikan opsi referendum tanpa alasan yang jelas dan tepat. Habibie sebagai Presiden RI memberikan opsi referendum kepada rakyat Timor-Timur mengingat bahwa Timor-Timur tidak masuk dalam peta wilayah Indonesia sejak deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara yuridis, wilayah kesatuan negara Indonesai sejak 17 Agustus 1945 adalah wilayah bekas kekuasaan kolonialisme Belanda yakni dari Sabang (Aceh) hingga Merauke (Irian Jaya/ Papua). Ketika Indonesia merdeka, Timor-Timur merupakan wilayah jajahan Portugis, dan bergabung bersama Indonesia dengan dukungan kontak senjata.

Bagi sebagian orang menganggap bahwa masuknya militer Indonesia di Timor-Timur merupakan bentuk neo-kolonialisme baru (penjajahan modern) dari Indonesia pada tahun 1975. Seharusnya Indonesia tidak ikut campur pada proses kemerdekaan Timor-Timur dari penjajahan Portugis. Jadi, kita dapat memahami dibalik landasan Habibie dimana provinsi Timor-Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perlu dicatat bahwa  kasus Aceh dan Papua berbeda dengan Timor-Timur.

Sejak era reformasi 1998, tampaknya hanya Habibie yang menjadi presiden yang benar-benar sukses mengelola ekonomi dengan baik. Dalam kondisi yang amburadul, kacau balau baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan tiada hari tanpa demonstrasi, Habibie mampu membawa ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Beberapa keberhasilan ekonomi di era Habibie sebenarnya tidak lepas dari usaha keras dan perubahan mendasar dari para tokoh reformis yang duduk di kabinet seperti Adi Sasono (Men. Koperasi), Soleh Salahuddin (Men. Kehutanan dan Perkebunan), Tanri Abeng (Men. BUMN). Namun, perlu disadari bahwa Habibie bukanlah presiden yang benar-benar reformis dalam menolak kebijakan ekonomi ala IMF. Dengan keterbatasannya, beliau terpaksa menjalana 50 butir kesepakatan (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan IMF, sehingga penangganan krisis ekonomi di Indonesia pada hakikatnya lebih pada penyembuhan dengan “obat generik”, bukan penyembuhan ekonomi “terapis” ataupun “obat tradisional”.  Sehingga ketika meninggalkan tampuk kekuasaan, Indonesia masih rapuh.

Disisi lain, Habibie masih sangat mempercayai tokoh-tokoh Orba duduk di kabinetnya, padahal masyarakat menuntut reformasi. Dan tampaknya, Habibie memang menempatkan dirinya sebagai Presiden Transisi, bukan Presiden yang Reformis.

Tidak ada gading yang tidak tidak retak, begitu juga halnya pada diri BJ Habibie. Ada beberapa kepribadian dan sikap/kebijakan BJ Habibie khususnya di masa pemerintahannya yang kontroversial dan dianggap buruk. Dibidang kepribadian, BJ Habibie dikenal sebagai orang yang kurang bisa dikritik (langsung reaktif), meskipun disisi lain beliau sangat menghargai pendapat orang lain, dan senang berdebat. Hal ini sangat mungkin disebabkan karena beliau terlampu jenius, terlalu cerdas.  Salah satunya adalah kengototan Menristek BJ Habibie membeli 36 kapal perang bekas Jerman Timur pada 1992. Padahal terjadi pembengkakan pembelian kapal perang bekas dari USD 12.7 juta menjadi USD 1.1 miliar.

Begitu pula ketika menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto, banyak orang berharap agar BJ Habibie dapat bertindak tegas kepada Pak Harto yang diduga melakukan KKN, setidaknya gurita KKN di Cendana dan kroni Soeharto lainnya. Namun, selama menjadi Presiden RI, BJ Habibie tidak pernah memeriksa Soeharto. Pres Habibie dianggap  memasang badan melindungi Soeharto sampai-sampai Jam Intel Kejagung Mayjen (Purn) Syamsal Djalal dipecat. Menurut pengakuan mantan Jam Intel Kejagung Syamsul Djalal, ia dipecat lantaran mengusulkan agar Pak Harto secepatnya dibawah ke pengadilan. Bisa dimaklumi pula bahwa Habibie dalam posisi dilematis, karena bagaimanapun Pak Harto adalah salah satu gurunya.

Dan hal lainnya adalah penangangan kasus Bank Bali. Presiden BJ Habibie dianggap kurang serius menangani kasus  yang melibatkan orang-orang yang dekat dengan Habibie. Mereka yang disebut-sebut terlibat dalam skandal Bank Bali diantaranya adalah Timmy Habibie (adik kandung Habibie), AA Baramuli (Ketua DPA), Setya Novanto (Wa.Bendara Golkar) dan Tanri Abeng. Dikalangan pengusaha, terlibat konglomerat hitam Djoko Tjandra yang selama ini dekat dengan petinggi Golkar.


Sumber :
http://priatno.blogdetik.com/2014/02/13/contoh-biografi-dan-cara-membuatnya/
http://nusantaranews.wordpress.com/2009/04/02/biografi-bj-habibie-bapak-teknologi-dan-demokrasi-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar